Akuntansi dan Keuangan

ppX9ywHhC1bRj3

Pendampingan Atas Akuntasi, Keuangan dan Perpajakan

KuasaPajak.com merupakan Tim yang fokus memberikan pelayanan perpajakan baik untuk individu maupun perusahaan. Didukung dengan tim ahli di bidang perpajakan dan akuntansi, serta pengalaman dibidang perpajakan, telah menjadikan kami sebagai Tim yang profesional dalam memberikan layanan perpajakan.

Layanan Pendampingan dengan Kuasa Pajak

KuasaPajak.com hadir untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi perusahaan untuk mengikuti kebijakan dan peraturan Pajak

Layanan Akuntansi dan Kuasa Hukum Perpajakan dapat membantu Anda dalam mengerjakan pekerjaan administratif.

Keuntungan Perusahaan Anda

Jika menggunakan Layanan Kuasa Pajak kami :

  • Harga Layanan Kuasa Pajak yang kami tawarkan murah dan terjangkau (negosiasi)

  • Dijamin kerahasiaan data perusahaan

  • Lebih efisien dan efektif waktu perusahaan

  • Didukung tim yang ahli di bidang perpajakan dan akuntansi

Kami melayani Layanan akuntansi, Keuangan, dan Pajak yang meliputi Layanan perencanaan pajak (tax planning), manajemen pajak (tax management), perhitungan dan pelaporan pajak, serta penyajian dan pengungkapan unsur dan komponen perpajakan dalam laporan keuangan. Layanan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut:
• Memberikan konsep perpajakan umum berdasarkan bisnis utama (core business) perusahaan
• Memberikan perlakuan akuntansi umum untuk menerapkan konsep perpajakan berdasarkan
• Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
• Menganalisis kesesuaian dan kelemahan dari model perencanaan pajak ini, terutama dari segi perpajakan
• Mempersiapkan solusi alternatif berdasarkan analisis yang dilakukan.

Bila anda saat ini sedang membutuhkan layanan Restitusi di Kalimantan, Surabaya, Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Bandung, Medan, Batam dan dikota manapun anda berada, Segera menghubungi kami.

Layanan Akuntansi dan Kuasa Hukum Perpajakan dapat membantu Anda dalam mengerjakan pekerjaan administratif.

Tim kami siap membantu dan menjadi Kuasa Hukum Pajak anda dalam memperjuangkan keadilan sesuai peraturan perundang – undangan perpajakan yang berlaku dalam hal anda perlu mengajukan proses Pendampingan atas Restitusi Pajak kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP).

Mengapa Anda memerlukan proses Pendampingan atas Restitusi Pajak?

Karena dengan menggunakan layanan tim kuasa pajak maka tingkat kesalahan akan penghitungan pajak akan relatif lebih kecil sehingga risiko merugi akibat salah jumlah pajak yang dibayar sangat kecil.