+62 811 2233 4478

JL. JATI UTAMA RAYA, BLOK A, NO. 75 - BEKASI

KuasaPajak.com

3 Jenis Formulir SPT Pajak Orang Pribadi

sebelum melapor SPT tahunan secara online, sebaiknya ketahui dulu jenis formulir yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi WP Orang Pribadi (OP).

Ada tiga jenis : formulir 1770 SS, formulir 1770 S, dan formulir 1770.

Formulir 1770SS

Formulir ini digunakan untuk orang pribadi yang mendapatkan penghasilan sebagai pegawai di satu atau beberapa pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setahun.

Formulir 1770S

Formulir 1770 S ditujukan bagi WP yang berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp60 juta per tahun. Formulir ini juga berlaku bagi WP yang bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

Kondisi lainnya, WP yang mendapatkan penghasilan dari dalam negeri seperti bunga, royalti, sewa atau apapun keuntungan dari penjualan dan/atau pengalihan harta lainnya. Begitu juga dengan WP yang memiliki penghasilan dikenakan PPh Final seperti deposito, SBI dan lainnya.

Formulir 1770 S ini tidak dapat digunakan untuk orang pribadi yang mendapatkan penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas. Selain itu wajib pajak orang pribadi yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri juga tidak dapat menggunakan formulir ini.

Formulir 1770

Formulir 1770 adalah formulir yang digunakan WP OP yang memiliki status sebagai pemilik bisnis dan pekerja dengan keahlian tertentu atau bisa disebut pekerja lepas. dan digunakan oleh WP OP yang memiliki lebih dari satu jenis pekerjaan, baik pekerjaan penuh waktu atau paruh waktu. Formulir 1770 juga ditujukan bagi seseorang yang bekerja pada lebih dari satu perusahaan atau instansi dengan PPh final, serta memiliki penghasilan dari dalam maupun luar negeri.

Misalnya pemilik usaha katering, dokter, pengacara, dan lain sebagainya.

WP OP yang sudah tidak mendapatkan penghasilan juga dapat melaporkan SPT Tahunan melalui formulir ini dengan catatan menyertakan surat pernyataan di atas materai serta mengisi jumlah “0” pada kolom penghasilan.

id_IDIndonesian
×