
Ekstensifikasi Pajak
Pengertian Ekstensifikasi Definisi Ekstensifikasi dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, yaitu upaya proaktif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam
Pengertian Ekstensifikasi Definisi Ekstensifikasi dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, yaitu upaya proaktif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam