+62 811 2233 4478

JL. JATI UTAMA RAYA, BLOK A, NO. 75 - BEKASI

KuasaPajak.com

Tag: Pasal 15 UU KUP

SKPKB TAMBAHAN

Dirjen Pajak akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atau SKPKB sebagai ketentuan untuk wajib pajak mengetahui masih ada pajak yang harus dibayarkan. Dirjen Pajak

id_IDIndonesian
×